TANGERANG - Sebanyak 19 pelajar terlibat penyerangan ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 31 Mei 2022 lalu. Para pelajar itu kemudian ditangkap polisi dan 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penyerangan dilakukan dengan cara melemparkan batu dan petasan ke area sekolah. Selain itu, mereka juga kedapatan membawa senjata tajam.
"Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dan mengakibatkan beberapa jendela pecah juga terdapat satu korban luka dari SMK Yadika," jelas Zain pada Sabtu (5/6/2022).
Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak sekolah yang diserang kepada polsek setempat. Kemudian Polsek Ciledug langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi.
Baca juga: 2 Rekannya Diserang OTK, Ratusan Nakes di Sorong Selatan Minta Perlindungan
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari para pelaku aksi penyerangan tersebut berupa 8 buah senjata tajam, 5 buah mata gerinda, dan 3 plat baja tajam. Selain itu, polisi juga menemukan petasan dan kembang api dari para pelajar tersebut.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut berikut barang bukti senjata tajam dan petasan," katanya.
Zain menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), agar tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.