Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bulan Diburu, Pelaku Pembunuhan di Minahasa Utara Didor karena Melawan

Subhan Sabu , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |00:02 WIB
2 Bulan Diburu, Pelaku Pembunuhan di Minahasa Utara Didor karena Melawan
Pelaku pembunuhan ditembak karena melawan saat ditangkap. (Foto: Subhan Sabu)
A
A
A

MINUT - Seorang pelaku pembunuhan di Minahasa Utara (Minut) terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Pelaku yang sudah dua bulan buron itu berhasil ditangkap Tim Gabungan Polsek Dimembe dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, pada Minggu (3/4/2022) silam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku adalah pria berinisial MM (43). Pelaku ditangkap pada Sabtu (4/6/2022) sore saat berada di sebuah perkebunan di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Kejadian pembunuhan tersebut berawal dari ketersinggungan terduga pelaku terhadap korban, yaitu Maikel Lumatauw (43), saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol bersama-sama," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu, (5/6/2022).

Baca juga: Diduga Ditembak 'Ninja', Penjaga Sawit Tewas dengan Lubang di Dada

Saat itu pelaku bersama pacarnya dan korban sedang mengkonsumsi minuman beralkohol bersama. Tiba-tiba korban mencoba memeluk pacar pelaku. Melihat hal tersebut, pelaku tersinggung kemudian langsung mengambil sebilah pisau dan menikam korban.

“Tikaman mengenai leher korban. Korban sempat lari dan terjatuh kemudian oleh warga sekitar langsung dilarikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia,” ujar Abraham Abast.

Saat akan ditangkap, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Dimembe tersebut, mencoba melakukan perlawanan sebagai upaya untuk melarikan diri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement