Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Ini 25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari ini

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |06:57 WIB
Catat! Ini 25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari ini
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan Ganjil-Genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/6/2022). 

Pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalmi kenaikan kepadatan volume kendaraan. Akibatnya, ia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan. 

"Untuk gage telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu. 

Baca juga: Hari Ini Ganjil-Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Transjakarta Lakukan Penyesuaian

Berikut 25 ruas Ganjil Genap di sekitar jalan Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement