JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan Ganjil-Genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/6/2022).
Pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalmi kenaikan kepadatan volume kendaraan. Akibatnya, ia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan.
"Untuk gage telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu.
Baca juga: Hari Ini Ganjil-Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Transjakarta Lakukan Penyesuaian
Berikut 25 ruas Ganjil Genap di sekitar jalan Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk