BANDUNG - Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan ribuan peluru, senjata api, hingga bahan peledak TNT di sebuah rumah di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Senin 6 Juni 2022 malam.
Tak hanya itu, pasukan Gegana Brimob Polda Jabar juga menemukan barang berbahaya lainnya, seperti detonator dan granat.
"Sehingga dilakukan komunikasi dengan Tim Gegana untuk melakukan pengecekan. Begitu gegana turun, dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa itu merupakan bahan-bahan peledak. Jadi, seperti ada peluru, detonator, granat," kata Ibrahim.
BACA JUGA:Densus 88 Sebut Temuan Bahan Peledak di Bandung Belum Mengarah ke Kelompok Teror
Disinggung kronologis penemuan, Ibrahim menjelaskan bahwa penemuan barang berbahaya tersebut berawal dari laporan warga yang diminta membersihkan rumah oleh pemilik rumah berinsial DKH.
"Kronologisnya itu pemilik rumah atas nama ibu DKH ini menyuruh (orang) membersihkan rumahnya, pada saat membersihkan rumah itu menemukan di rak ada benda-benda mencurigakan. Sehingga, pada saat ditemukan, itu dilaporkan kepada Kanit BNPT tersebut dan ditindaklanjuti dan dilakukan pengamanan," terang Ibrahim seraya mengatakan bahwa seluruh barang berbahaya tersebut kini sudah diamankan di Mako Brimob.
BACA JUGA:Densus 88 Dalami Temuan Bahan Peledak dan Senpi di Bandung
Terkait dugaan pemiliknya, Ibrahim menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, kata Ibrahim, rumah dalam keadaan kosong saat barang-barang berbahaya tersebut ditemukan. Selain itu, pemilik lama rumah tersebut juga sudah lama meninggal.
"Untuk penelusuran kepemilikannya itu sedang kita lakukan pendalaman karena informasi awal yang kita proleh bahwa rumah tersebut terjadi kekosongan dan sebelumnya pernah ditempati oleh keluarga dari pemilik rumah, namun sudah lama meninggal. Sehingga, kita nanti akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, sehingga kita tahu dari mana sumber bahan material ini," jelasnya.