BACA JUGA:Heboh Pasangan Gay di Podcast, Kiai Cholil: Islam Melarang LGBT
"Tindak lanjut untuk pelaku-pelakunya yang ada di video itu sudah di pihak polsek. Untuk pelakunya infonya akan dikenakan pidana. Cuma saya tidak tahu pasalnya, apakah asusila atau ITE nanti sama kapolsek tanyanya," ujar Camat Pancoran, Rizki Adhari Yusal.
Baca selengkapnya: Polisi Panggil Orangtua Pasangan LGBT Bermesraan di Kafe Kalibata
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.