Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geger Temuan Senpi dan Bahan Peledak di Bandung, Polisi Periksa 4 Saksi

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |12:56 WIB
Geger Temuan Senpi dan Bahan Peledak di Bandung, Polisi Periksa 4 Saksi
Gegana Brimob Jabar mengevakuasi senpi dan bahan peledak di Bandung. (MNC Portal)
A
A
A

BANDUNG - Polda Jawa Barat memeriksa empat saksi terkait temuan senjata api, ribuan peluru, hingga bahan peledak trinitrotoluene (TNT) yang sempat menghebohkan warga Kota Bandung.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal barang-barang berbahaya tersebut. Pasalnya, hingga kini, pemilik barang-barang berbahaya yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung itu masih misterius.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut, ada empat orang. Itu yang memeriksa rumah kemudian yang melaporkan dan juga yang sempat melihat pertama," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (8/6/2022).

Ibrahim melanjutkan, pihaknya juga berencana memeriksa pemilik rumah yang diketahui berinisial DKH.

"Pemilik rumah juga akan kita periksa. Tetapi, kemarin belum sempat kita lakukan pendalaman lebih jauh, baru sekadar interogasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ibrahim menjelaskan, penemuan barang berbahaya tersebut berawal dari laporan warga yang diminta membersihkan rumah oleh pemilik rumah, DKH.

"Kronologinya itu pemilik rumah atas nama ibu DKH ini menyuruh (orang) membersihkan rumahnya. Pada saat membersihkan rumah itu menemukan di rak ada benda-benda mencurigakan. Sehingga pada saat ditemukan, itu dilaporkan kepada Kanit BNPT tersebut dan ditindaklanjuti dan dilakukan pengamanan," ucap Ibrahim.

Ibrahim juga menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan kaitan penemuan barang -barang berbahaya tersebut dengan aktivitas terorisme.

"Sampai sekarang belum, jadi kita lakukan pendalaman lebih detil lagi. Sehingga, kita bisa mengetahui sumber dan asal usul material itu, sampai sekarang belum ada hubungan dengan teroris," kata Ibrahim.

Diketahui, polisi mengamankan sejumlah peluru tajam, senjata api, dan bahan peledak TNT di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Pasukan Gegana Brimob Polda Jabar, peluru tajam yang ditemukan tersebut beberapa di antaranya masih aktif dan TNT yang sudah mencair.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement