MALANG - Empat pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia di penginapan. Razia ini digelar di dua penginapan berbeda di Kota Malang, pada Rabu 8 Juni 2022.
Pada razia ini beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi siap pakai dan bekas alat kontrasepsi yang dibuang di toilet penginapan. Tak hanya itu beberapa pasangan muda mudi bukan suami istri juga ditemukan di dalam kamar penginapan tersebut.
Kepala Satpol PP kota Malang Heru Mulyono mengatakan, razia ke sejumlah rumah kos dan penginapan melibatkan pihak lain kepolisian, polisi militer, dan petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Sejumlah bangunan yang disinyalir juga turut ditertibkan dari sisi pembayaran pajak berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Malang.
“Tadi kita melakukan pengecekan ke salah satu tempat usaha, dimana dia sudah memungut pajak namun tidak disetorkan ke pemerintah daerah, sudah ada buktinya tadi,” kata Heru, Kamis (9/6/2022).
Baca juga:Â Geger! PNS Karanganyar Diduga Camat Terciduk Ngamar Bareng Cewek di Hotel Banjarnegara
Heru menyebut, sejumlah tempat usaha didapati tidak menyetorkan pajak, mereka pun diperiksa lebih lanjut oleh pihak Bapenda Kota Malang. Sementara untuk tempat kos akan dilakukan penindakan terkait izin usahanya dan pajak pemondokannya, karena terdapat lebih 100 kamar.
Baca juga:Â Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum, Petugas Temukan Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi
Setelah melakukan operasi penindakan pajak, Heru menyebut melakukan razia di beberapa lokasi tempat penginapan dan rumah kos. Sasaran pertama di sebuah guest house “Griya Cempaka” Jalan Koral, Tlogomas , Kota Malang. Saat petugas Satpol PP melakukan operasi, satu pasangan bukan suami istri sedang asyik memadu kasih di dalam kamar.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut