Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pertama Penerapan Sanksi Ganjil Genap, 76 Kendaraan Kena Tilang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |10:57 WIB
Hari Pertama Penerapan Sanksi Ganjil Genap, 76 Kendaraan Kena Tilang
Ganjil Genap. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

"Penindakan tilang 41, barang bukti SIM 38 dan STNK 3," tambahnya.

Dalam melakukan penindakan dan mengawal aturan tersebut, Polri telah mengerahkan puluhan personel gabungan.

"Personel 85 orang gabungan Ditlantas dan Dishub," tutupnya.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan sisten ganjil-genap saat ini berjumlah 25, berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement