Disisi lain, Gatot menyebut, dalam operasi patuh ini penindakan dilakukan diantaranya terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Patuh, 20.047 Kendaraan Ditindak Polisi
"Kemudian yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran yaitu penggunaan safety belt," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.