Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tindak 40.606 Pengendara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |17:49 WIB
Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tindak 40.606 Pengendara
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022.

Adapun, polisi mengedepankan delapan pelanggaran selama operasi tersebut berlangsung. Diantaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.

Lalu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement