Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Edarkan Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti

Jimi Irawan , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |12:24 WIB
Hendak Edarkan Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti
Barang bukti sabu/ Foto: Polisi
A
A
A

Saat ini terduga pelaku (AK) berikut barang bukti sudah di Mapolres Lampung Utara dan terhadapnya tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan.

AK dapat di jerat dengan pasal 114 ajat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement