SEMARANG - Satlantas Polres Semarang mengamankan sebanyak 148 unit sepeda motor dan satu mobil yang berada di lokasi balap liar di jalan protokol Ungaran, Minggu (19/6/2022). Sebanyak 118 pemilik motor dan mobil dikenai sanksi berupa tilang. Sedangkan 31 unit motor lainnya belum ditilang lantaran pemiliknya kabur.
Kapolres Sematang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Lantas AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, aksi balap liar tersebut dilakukan pada Minggu dini hari (19/06/2022). "Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Depan Gor Wujil Pandanaran. Selanjutnya, anggota Turjawali Sat Lantas melakukan operasi guna membubarkan balap kiar," kata AKP Dwi Himawan.
Baca juga: Terekam Kamera, Pelaku Balap Liar di Jember Tabrakan Beruntun hingga Terpental
Dalam melakukan pembubaran, polisi menutup jalur tikus dan penyekatan jalur utama. Sehingga kendaraan bermotor yang berada di lokasi balap liar tidak bisa dibawa kabur pemiliknya.
Baca juga: Anggota Tim Presisi Briptu Berry Luka Parah Ditabrak Penonton Balap Liar
Akhirnya ratusan motor terjaring razia dan diamankan di Kantor Satlantas Polres Semarang. "Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan satu kendaraan roda empat dan 148 roda dua. Semua kami amankan di Mako Satlantas," ujarnya.