Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Pria Ini Nekat Habisi Pemandu Lagu di Pantai Kalapacondong

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |17:04 WIB
Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Pria Ini Nekat Habisi Pemandu Lagu di Pantai Kalapacondong
Polisi menunjukan pelaku pembunuhan/ Foto: Dharmawan Hadi
A
A
A

Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa setelah itu pelaku keluar mengambil pisau yang ada di jok motor lalu mendatangi korban Adel yang ada di kamar. Korban Adel yang melihat pelaku membawa pisau, ketakutan dan keluar kamar namun dicegat pelaku dan langsung menusuk pada bagian punggungnya.

"Pada saat kejadian, korban Aisyah (54) melihat kejadi tersebut dan berteriak meminta tolong, dikarenakan pelaku panik lalu pelaku menyerang korban Aisyah juga. Pada saat pelaku mau menusuk perut Aisyah, pisau yang dibawanya terlepas sehingga tangan pelaku robek," ujar Dedy.

Dedy menambahkan, korban Aisyah lalu ditarik dari kamar ke belakang penginapan, kepalanya ditenggelamkan ke dalam laut sehingga sampai tidak bernafas atau meninggal dunia. Setelah mengetahui korban Aisyah meninggal dan dia melihat korban Adel tidak bernafas, lalu pelaku pulang dengan tangan berdarah.

"Pelaku sempat berobat di salah satu klinik untuk menjahit jarinya yang luka. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Ancamannya 15 tahun," ujar Dedy.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement