Eddy mengatakan, perbedaan terjemahan antara Soesilo dan Moeljatno tersebut merupakan salah satu faktor pemerintah untuk berupaya menyusun KUHP. Namun, selama hampir 64 tahun sejak 1958, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Tetapi, saya selalu menghibur diri bahwa Belanda yang hanya sebesar Jawa Barat dengan homogen masyarakat itu membutuhkan waktu 70 tahun. Tetapi dengan kita yang multi-etnis, multi-religi, multi-kultur tentunya memang membutuhkan pembahasan panjang dan saya kira itu tidak menjadi persoalan," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.