Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Tindaklanjuti Aliran Uang Korupsi PT Waskita Karya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |08:33 WIB
KPK Akan Tindaklanjuti Aliran Uang Korupsi PT Waskita Karya
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Saat itu, masih merujuk BAP Yudhi yang dibacakan oleh tim jaksa, Dudi Jocom kebetulan sedang menggelar rapat pembahasan anggaran di salah satu hotel daerah Bogor. Salah satu anggaran yang dibahas Dudi Jocom yakni terkait pekerjaan IPDN tahap 2.

"Pada siang harinya (Slamet) berangkat bersama supir yang menemaninya dengan mobil kantor dengan (membawa) goodie bag yang berisi uang dari bagian keuangan Waskita Karya," beber jaksa KPK saat membacakan BAP Yudhi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juni 2022.

"Benar itu keterangan saksi?," tanya jaksa kepada Yudhi

"Betul," jawab Yudhi.

Sepengetahuan Yudhi, uang yang dikirimkan itu atas permintaan Dudi Jocom. "Pak Adi memang menugaskan Pak Slamet untuk sebagai PIC ke pihak depdagri, ditugaskan," ujar dia.

Dalam perkara ini, mantan DirOps Waskita Karya Adi Wibowo didakwa telah melakukan korupsi terkait proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2011. Adi didakwa telah merugikan negara Rp27.247.147.449 (Rp27 miliar) atas perbuatannya itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement