Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenalan di Medsos Ngaku Single, Ternyata Pria Ini Tipu 8 Mamah Muda

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |05:23 WIB
Kenalan di Medsos Ngaku <i>Single</i>, Ternyata Pria Ini Tipu 8 Mamah Muda
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Total ada 10 calon korban selama dua bulan beraksi, namun hanya 8 orang korban yang berhasil ditipu daya pelaku. Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri," jelasnya.

Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement