Tak hanya itu, Ibu Santi pun berencana mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta permohonan agar dirinya diberikan ganja medis yang dibutuhkan untuk kesembuhan anaknya.
BACA JUGA:Polri: Ganja Tetap Termasuk Narkotika Golongan I di Indonesia!
"Good luck bu, semoga Tuhan mudahkan usahamu dan Pika bisa cepat dapat terapi yang dibutuhkannya," lanjut Andien.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.