JAKARTA - Komisi II DPR RI mengagendakan rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada hari Selasa (28/7/2022).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah dan DPD RI.
"Hari ini penting, salah satu yang juga kita dapatkan aspirasinya berkaitan dengan konsekuensinya salah satu penetapan orang asli Papua (OAP) saya berpandangan pengaturan soal pengalihan ASN-nya itu juga perlu diatur," kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih lanjut, Doli berbicara soal target penyelesaian RUU tentang Papua pada masa sidang ini, atau tepatnya sebelum 30 Juni. Menurutnya, pembahasan pemekaran provinsi di Papua bukan sesuatu hal yang baru. Gagasan pemekaran itu, kat dia sudah diperjuangkan sejak 2002.