Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo mengatakan, terdapat dua tuntutan yang dibawa teman-teman mahasiswa. Salah satunya, draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Tuntutan kita hari ini ada dua, yang pertama membuka draf RKUHP dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu di tengah aksi unjuk rasa.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.