JAKARTA - Polri menyatakan telah membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa, KKEP PK tersebut berdasarkan saran dan pertimbangan tim peneliti, yang akhirnya diputuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk KKEP PK dengan Nomor KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022.
"Sidang KKEP PK dilaksanakan dengan mekanisme memeriksa dan meneliti berkas KKEP dan putusan sidang KKEP," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:Polri Bentuk Tim Peneliti untuk Tinjau Kembali Sidang KKEP AKBP Raden Brotoseno