Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Kecil Butuh Ganja untuk Medis, Komisi III DPR Revisi UU Narkotika

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |17:15 WIB
Bocah Kecil Butuh Ganja untuk Medis, Komisi III DPR Revisi UU Narkotika
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond (foto: dok Okezone)
A
A
A

Perihal dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi ahli dari Presiden masih kontra dengan legalisasi ganja medis, Desmond berpendapat hal tersebut karena mereka belum terlalu paham.

"Sekian juta yang penyakit nya sama seperti anak ibu ini harus diantisipasi kedepan. Karena kecenderungan tumbuh seperti paparan Profesor Mursi tadikan. Kalau itu tumbuh jadi anak kita saudara kita. Maka perlu kita pikiran untuk kepentingan anak bangsa," kata dia.

Desmond berjanji dirinya akan terus melakukan kajian perihal legalisasi ganja medis.

"Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan IDI macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan dan mana zat yang harus ditambah. Yang jelas ada zat kimia dan non kimia. Yang kimia sudah jelas dampaknya, yang non kimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," tutup Desmond.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU perihal aspirasi masyarakat tentang legalisasi ganja untuk kepentingan medis pada Kamis (30/6/2022).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement