"DJ Joice lima kali pertemuan dan 2 temannya (NU dan FE), sedangkan untuk satu temennya Irfan (IS), itu agak kecenderungannya berat sehingga delapan kali pertemuan," tuturnya.
BACA JUGA:DJ Joice Tersangka Narkotika, Begini Respons Dinar Candy
Dia menambahkan, proses rehabilitasi itu dilakukan pasca polisi mengajukan asessmen terhadap DJ Joice dan 3 tersangka dugaan kasus penyalanggunaan narkoba jenis sabu lainnya. Setelah disetujui BNNK Jakarta Selatan, polisi lantas menyerahkan DJ Joice dan 3 rekannya itu ke BNNK Jakarta Selatan pada Kamis (30/6/2022) ini guna direhabilitasi.
"Hari ini itu serah terima, kan pak Kasat (Narkoba Polres Jaksel) itu bersurat minta asessmen dan sudah kita lakukan asessmen, kemudian kita balas asessmen itu ke pak Kasat lalu pak kasat menyetujui dengan rekomendasi kita, dengan menyelesaikan semua proses ke kepolisian lalu diserahkan ke kami untuk menjalani rehabilitasi," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.