Ia menuturkan, Kapolri langsung menindaklanjuti arahan Presiden dan memastikan hal tersebut dilaksanakan anggota Polri di seluruh jajaran mulai tingkat polsek hingga Mabes Polri.
"Presiden juga berpesan bahwa penegakan hukum merupakan ultimum premidium. Sehingga dalam penegakan hukum Polri harus betul-betul memperhatikan rasa keadilan di masyarakat dan asas kemanfaatan hukum," tuturnya.
Saat melakukan penegakan hukum, kata Dedi, Presiden menegaskan agar Polri tidak hanya mengejar asas kepastian hukum.
“Dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, Polri harus menggunakan cara yang humanis. Penegakan hukum harus secara profesional. Polri dalam memelihara kamtibmas diharapkan juga terus bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan Indonesia tangguh-Indonesia tumbuh,” ujar Dedi.
Oleh karena itu, lanjutnya, Polri berkomitmen bahwa dalam pelaksanaan tugas akan terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak dan mendengarkan berbagai saran, keluhan serta kritik yang dialamatkan pada Polri.
"Kritik dan saran dari masyarakat tersebut merupakan bahan evaluasi untuk perbaikan Polri ke depan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)