Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Bundaran HI akan di permanenkan jika berhasil diterapkan.
"Nanti setelah evaluasi ini kami hasilkan ternyata harus diperpanjang dan diberlakukan secara bertahap, tentu ini akan dipermanenkan," ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya kendaraan roda empat, roda dua pun dilarang dalam penerapan lalin yang ada di Bundaran HI ini. "Seluruh kendaraan bermotor dilarang belok kanan (rekayasa lalin), kecuali perjalanan VVIP dan Transjakarta," tuturnya.
(Awaludin)