Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Pelanggar Rekayasa Lalin di kawasan Bundaran HI Bakal Ditilang Polisi

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |11:09 WIB
Catat! Pelanggar Rekayasa Lalin di kawasan Bundaran HI Bakal Ditilang Polisi
Rekayasan Lalu Lintas di Bundaran HI (foto: MPI/Rizky)
A
A
A

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Bundaran HI akan di permanenkan jika berhasil diterapkan.

"Nanti setelah evaluasi ini kami hasilkan ternyata harus diperpanjang dan diberlakukan secara bertahap, tentu ini akan dipermanenkan," ujarnya.

Menurutnya, tidak hanya kendaraan roda empat, roda dua pun dilarang dalam penerapan lalin yang ada di Bundaran HI ini. "Seluruh kendaraan bermotor dilarang belok kanan (rekayasa lalin), kecuali perjalanan VVIP dan Transjakarta," tuturnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement