Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Penyelewengan ACT, Perindo: Orang dalam Lembaga Kemanusiaan Harus Sudah Selesai dengan Dirinya

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |18:15 WIB
Dugaan Penyelewengan ACT, Perindo: Orang dalam Lembaga Kemanusiaan Harus Sudah Selesai dengan Dirinya
Kabid Organisasi dan Kaderisasi DPP Perindo, Yusuf Lakaseng (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan dana publik yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi perhatian publik. Pemerintah pun lantas mengambil tindakan tegas berupa mencabut izin lembaga tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ada tiga hal pelanggaran yang dilakukan oleh ACT. Salah satunya besaran gaji yang dinilai cukup fantastis, yakni ratusan juta.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yusuf Lakaseng mengatakan, pengurus lembaga kemanusiaan harusnya orang yang sudah matang dalam hal perekonomian. Hal itu demi meminimalisir adanya kasus penyelewengan yang selama ini diberitakan.

"Orang yang terlibat dalam urusan publik ya di Pemerintahan, Wakil Rakyat apalagi lembaga kemanusiaan adalah orang yang sudah selesai dengan dirinya, jadi dia tidak mencari provit, tidak mencari keuntungan, tidak mencari kemewahan dunia dalam dunia religiusitasnya," kata Yusuf saat menjadi narasumber di Podcast Partai Perindo, Kamis (7/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement