Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan di Gang Sempit Tambora Terungkap, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |17:48 WIB
Pembunuhan di Gang Sempit Tambora Terungkap, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap
Pelaku pembunuhan di gang sempit kawasan Tambora. (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP penemuan mayat tersebut. Ketika ditemukan, korban terlihat berlumuran darah di bagian kepala.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement