LUMAJANG - Tiga pemuda di Lumajang, Jawa Timur menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri motor, yang terparkir dihalaman rumah warga di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Lumajang, Kamis 7 Juli 2022.
Meski sempat kabur ke area persawahan, namun ketiganya berhasil ditangkap lantaran dikepung ratusan warga satu desa. Setelah babak belur dihajar warga yang geram dengan ulah ketiga pelaku, warga kemudian menyerahkan ketiganya ke polisi.
BACA JUGA:Pinjam Motor Teman lalu Dijual, Pria Ini Diringkus Polisi
Ketiga pelaku yakni Yusuf dan Sugik warga Desa Pandanwangi, dan Rofik Warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Selain tiga pelaku tersebut, Tim Resmob Polres Lumajang juga berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian sepeda motor lainnya.
BACA JUGA:Ditangkap di Kamar Mandi, Pengedar Sembunyikan Sabu di Ban Sepeda Motor
Polisi bahkan harus melumpuhkan A'an warga Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung dan Muhammad Patas, warga Desa Sumberingin Kecamatan Klakah, karena berupaya melawan petugas saat diamankan.
Selain itu, pelaku lain yakni, Rahmadani warga Desa Pajarakan, Freda Yuli Wardana, warga Desa Nogosari, dan Rudi Hermanto warga Desa Ranu Bedali.
“Dari komplotan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa peralatan para pelaku saat melancarkan aksinya berupa kunci T, serta 11 motor berbagai jenis yang hasil pencurian yang dilakukan komplotan ini,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (8/7/2022).
8 tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dalam kasus curanmor dan pemberatan ini, polisi mengaku kesulitan mengungkap penadah dari kejahatan curanmor.
(Awaludin)