JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan lima armada SIM Keliling di Jakarta sampai pukul dua siang, Senin.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan ini membantu warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB di lokasi sebagai berikut :
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur;
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan;
3. Mal Citraland, Jakarta Barat;
4. LTC Glodok, Jakarta Barat;
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.