Rencana awal pemasangan CCTV itu di wilayah Bogor Timur dan dimungkinkan secara bertahap di semua sungai di Kabupaten Bogor. Karena wilayah tersebut paling banyak aduan pencemaran dari masyarakat.
"Kalau memang didukung dengan anggaran yang memadai, kami ingin seluruh (sungai) Kabupaten Bogor. Karena memang kan bukan hanya Cileungsi, anak Cileungsi yang Cikeas juga sudah mulai. Walaupun laporan dari warga sebenarnya sampah bambu. Tapi minimal ketika sudah dapat visual, kita bisa langsung kontak bidangnya. Jadi sebenarnya setiap orang itu boleh buang limbah ke media lingkungan. Syaratnya cuma dua, satu punya izin, kedua jangan melebihi baku mutu," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)