Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Fakta Baku Tembak Sesama Polisi, Berawal Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |07:44 WIB
8 Fakta Baku Tembak Sesama Polisi, Berawal Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Insiden baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Insiden tersebut merenggut nyawa seorang polisi bernama Brigadir J.

Berikut sejumlah fakta kasus ini:

1.Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Kasus bermula ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo. Saat itu, Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo yang tengah tidur atau beristirahat.

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala Istri Kadiv Propam,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

 

2. Terjadi Baku Tembak

Teriakan istri Sambo membuat Bharada E yang berada di lantai atas langsung menghampiri arah suara. Bharada E kemudian mempertanyakan teriakan tersebut namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga:  Polri: Brigadir J Lecehkan dan Todong Pistol ke Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak

“Akibat tembakan tersebut (dari Brigadir J), terjadilah saling menembak hingga menewaskan Brigadir J,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Belakangan Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kedua anggota tersebut merupakan anggota resmi yang ditugaskan bersama Kadiv Propam. Keduanya pun tercatat sebagai staf di Divisi Propam Mabes Polri.

“Brigadir J merupakan drivernya ibu (istri Kadiv Propam). Sedangkan Bharada merupakan ADC (Aide de Camp) dari pak Kadiv,” tutur Ramadhan.

3. Polisi Bantah Tembakan Bharada E sebagai Serangan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membantah tembakan timah panas dari Bharada E merupakan serangan. Menurutnya, Bharada E melepaskan tembakan untuk melindungi diri dari ancaman.

“Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong,” ucap Ramadhan.

4. Letuskan 12 Tembakan

Total 12 letusan terjadi saat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Tujuh tembakan berasal dari Brigadir J dan lima tembakan dari Bharada E.

“(Brigadir J) melakukan tembakan sebanyak tujuh kali dan dia (Bharada E) membalas dengan lima kali tembakan, jadi yang nembak terus-terusan itu Brigadir J,” ucap Ramadhan.

5. Brigadir J Terima 7 Luka Tembak, Bharada E Nihil

Atas kejadian tersebut Brigadir J pun menerima sebanyak tujuh luka tembak. Sementara Bharada E tidak menerima luka tembak apapun lantaran berada pada posisi yang terlindungi.

“Luka tembaknya ada tujuh, tetapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian seperti contohnya ketika tembakan tangan dia tembus,” tutur Ramadhan.

“(Bharada E) tidak ada (luka), posisi dia lebih tinggi dalam keadaan yang terlindungi,” sambungnya.

6. Luka Sayat di Tubuh Brigadir J

Polisi juga menemukan luka sayat dalam tubuh brigadir J. Namun hingga saat ini dipastikan luka sayat bukan berasal dari senjata lain.

“Hasil olah TKP dan bukti yang ada di lapangan, sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan proyektil yang ditembakan Bharada E,” tutur Ramadhan.

7. Kadiv Propam Tak ada di Rumah

Saat kejadian itu berlangsung, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Sambo saat itu tengah melakukan tes Covid-19 dan baru kembali ke rumah saat istrinya menelpon terkait adanya insiden baku tembak.

“Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelpon kemudian setelah beberapa saat pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya olah TKP,” beber Ramadhan.

“(pergi) Keluar rumah, PCR,” sambungnya.

8. Polisi Belum Tetapkan Status Apapun Terhadap Bharada E

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Adapun hingga saat ini, polisi belum menentukan status apapun terhadap Bharada E.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Status belum, karena posisinya ya siapapun yang mendapatkan ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan. Jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu,” jelas Ramadhan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement