Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Kondisi Jari Brigadir J Karena Bekas Tembakan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |14:16 WIB
Polisi Sebut Kondisi Jari Brigadir J Karena Bekas Tembakan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menjelaskan hasil olah TKP dan hasil autopsi sementara tentang kasus aksi saling tembak dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satunya menjelaskan tentang alasan jari Brigadir J sampai putus.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan 2 tangan.

Dari tembakan itu, ada perluru yang mengenai ke jari Brigadir J itu yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain.

"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh brigadir j berdasarkan autopsi sementara berasal dari luka tembak," ujarnya pada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Dia menerangkan, terkait pernyataan keluarga korban yang menyebutkan adanya luka sayatan pada tubuh Brigadir J, luka itu ada karena bekas luka tembak.

Sebagaimana pada hasil autopsi sementara, ditemukan ada 7 luka tembak yang masuk ke tubuh Brigadir J dan salah satunya di bagian kelompak bawah mata kanan yang seperti luka sayatan.

Adapun soal keluarga korban yang menyebut kalau luka bekas sayatan pada tubuh korban itu diduga dari benda tumpul, polisi tak mau berasumsi.

"Kami tak mau berasumsi, kami dasari pada hasil autopsi sementara pada dokter forensik Polri, kami juga akan lihat hasil resminya nanti," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement