Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 14 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 30 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |14:37 WIB
Polisi Tangkap 14 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 30 Kg Sabu Disita
Konferensi pers pengungkapan narkoba di SUmut. (Foto: Wahyudi Aulia)
A
A
A

MEDAN - Polisi menangkap 14 orang tersangka kurir narkoba dari sejumlah penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dalam sebulan terakhir. Dari 14 orang tersangka itu, polisi menyita 30,8 Kg narkoba jenis sabu-sabu, 1.996 butir pil ekstasi dan 10 Kg ganja.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan, ke-14 orang tersangka itu di antaranya adalah MH alias Rabban, Hu alias Sani, DJ alias Andra, SA alias Ayub, HU alias Dani, AM alias Ali dan Sa alias Udin.

Tersangka Rabban dan Sani ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,838 Kg pada 5 Juni 2022 di salah satu hotel di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

"Sabu-sabu itu disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidur hotel," kata Kombes Wisnu saat pemaparan kasus penangkapan itu di Mapolda Sumut, Rabu (13/7/2022).

Sementara tersangka DJ alias Andra ditangkap setelah mobil yang dikendarainya dihentikan Polisi di depan gerai Ayam Geprek Bensu, Jalan Outtering Road, Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat 10 Juni 2022 lalu.

 Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Padang Bulan Sumut, Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu

"Saat itu dari dalam mobil tersangka ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram," jelasnya.

Kemudian dari tersangka Ayub dan Dani, polisi menyita 10 kilogram sabu-sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 30 Juni 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement