Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke 112 atau di Pos SAPA!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |11:13 WIB
Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke 112 atau di Pos SAPA!
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Foto : Refi Sandi)
A
A
A

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin saat dihubungi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement