Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Peras Warga, 4 Garong Diringkus di Tangerang

Nandha Aprilia , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |11:16 WIB
Kerap Peras Warga, 4 Garong Diringkus di Tangerang
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Sebanyak 4 preman berinisial MI alias Patrick (32), LA (31), SW (36) dan RY (45) diringkus Polresta Tangerang lantaran kerap membuat resah warga karena melalukan aksi pemerasan di kawasan PT SRKI Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku tersebut merupakan warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Romdhon menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dari adanya laporan korban TB (26) yang pada saat itu hendak mengantarkan ketiga rekannya melintas di kawasan tersebut.

“Jadi saat itu korban hendak mengantarkan tiga rekannya menuju mess PT SRKI pada Jumat 29 April 2022, kemudian kendaraan roda empat yang dikendarai korban dicegat (kendaraan dipalang oleh kayu) tersangka langsung memeriksa isi kendaraan dan bahkan melakukan pemukulan kepada korban," ungkapnya, Senin (18/7/2022).

Baca juga: 6 Preman Legendaris Indonesia, Mantan Bintang Layar Lebar Salah Satunya

Dijelaskannya, setelah dicegat lebih dulu para pelaku berdalih hendak lakukan pemeriksaan pada kendaraan korban sembari sesekali memukul korban.

“Para pelaku meminta sejumlah uang apabila kendaraan ingin melintas dan korban memberikan uang sebesar Rp150.000 meski sempat ditolak oleh pelaku,” jelasnya.

Baca juga: Edi Ubung, Preman Paling Meresahkan di Bali Ditangkap Usai Hancurkan Mobil

Kemudian, para pelaku meminta uang sebesar Rp 1.000.000 namun korban menolak. Alhasil, korban hanya memberikan uang sebesar Rp300.000 namun melalui transfer ke rekening pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement