JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir beserta kernet truk BBM Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Kota Bekasi.
"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Beruntun Truk Pertamina, U-Turn di Simpang Cibubur CBD Bakal Ditutup
Terkait hal ini, Zulpan menyebut pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut antara lain sopir hingga kernet.
"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," beber Zulpan.
BACA JUGA:Kecelakaan Cibubur, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas