Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andi Arief Mengaku Diberi Uang Rp50 Juta oleh Abdul Gafur, Akan Didalami KPK

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |11:56 WIB
Andi Arief Mengaku Diberi Uang Rp50 Juta oleh Abdul Gafur, Akan Didalami KPK
Ilustrasi/ Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, tentang penerimaan uang sejumlah Rp 50 Juta dari Eks Bupati Penajam Panser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan dari saudara Andi Arief kepada beberapa saksi yang diduga mengetahui terkait pemberian uang tersebut.

 BACA JUGA:Terbukti Tak Terlibat Pengeroyokan Haris Pertama, Azis Samual Divonis Bebas

"Iya tentu saja Tim Jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi yang dimaksud," katanya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh Andi Arief belum bisa disimpulkan sebagai keterangan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, dirinya akan mendalami kasus pemberian uang tersebut.

"Tim jaksa juga akan mengonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya," paparnya.

 BACA JUGA:KPK Panggil Bupati Cilacap Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Banjarnegara

Diketahui, sebelumnya, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud didakwa telah menerima suap sebesar Rp5,7 miliar. Abdul Gafur didakwa menerima suap bersama-sama dengan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement