Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andi Arief Mengaku Diberi Uang Rp50 Juta oleh Abdul Gafur, Akan Didalami KPK

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |11:56 WIB
Andi Arief Mengaku Diberi Uang Rp50 Juta oleh Abdul Gafur, Akan Didalami KPK
Ilustrasi/ Foto: Reuters
A
A
A

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman; serta Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Asdarussalam.

Adapun, uang sebesar Rp3,1 miliar yang diterima Abdul Gafur Mas'ud berasal dari penerbitan perizinan beberapa perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Uang sebesar Rp3,1 miliar itu diterima Abdul Gafur Mas'ud melalui Muliadi.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement