Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Usul Jam Berangkat Kerja Diatur Ulang, Ada yang Masuk Malam

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |16:25 WIB
Polda Metro Jaya Usul Jam Berangkat Kerja Diatur Ulang, Ada yang Masuk Malam
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengatur jam kerja bagi masyarakat. Mengatur jam kerja dilakukan untuk menurunkan angka kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, usulan tersebut setelah dirinya memantau situasi lalu lintas di lapangan bahwa terjadi penumpukan kendaraan pada pukul 06:00 - 09:00 WIB.

 BACA JUGA:Sosok Capt Boy Awalia, Pilot Citilink yang Meninggal saat Mendarat di Bandara Juanda

Dia menyebut penumpukan kendaraan terlihat di sejumlah titik, seperti tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Kemudian di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot.

Dia menyebut penumpukan tersebut disebabkan masyarakat yang secara serentak berangkat ke tempat kerja bersamaan dengan siswa yang berangkat ke sekolah.

 BACA JUGA:Peredaran 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sumut

Namun, volume kendaraan mulai menurun sekitar pukul 09:00 WIB hingga 14:00 WIB, volume arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota. Dengan kondisi tersebut dia mengusulkan agar masyarakat yang mulai beraktivitas pada 06:00 hingga 09:00 WIB diatur kembali dan dialihkan ke jam-jam yang arus lalu lintas tidak terlalu padat.

"Dengan adanya data tersebut ini kan masih kita rapatkan nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait dan bersangkutan, sehingga kami mengusulkan aktivitas masyarakat diatur oleh jam kerja mereka sendiri jadi masing-masing instansi tersebut," kata Latif di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement