Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Bareskrim Resmi Tingkatkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |16:00 WIB
<i>Breaking News</i>! Bareskrim Resmi Tingkatkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Meski begitu, Johnson menyebut, laporam soal peretasan terhadap keluarga Brigadir J pihak Bareskrim belum bisa menerima hal tersebut.

"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigdar J yang diwakili oleh Pengacara akan melakukan pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Hal ini terkait dengan kasus penembakan Brigadi J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yoshua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.(wal)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement