Dengan pemberitahuan itu, kata dia, maka tidak akan terjadi jadwal yang bersamaan atau penumpukan jadwal penerimaan pendaftaran partai politik.
"Karena kalau terjadi demikian, maka kami khawatir tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, termasuk mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa 'kami dibelakangkan', 'kenapa yang itu didahulukan', itu yang tidak kami inginkan," ujarnya.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU: 45 Partai Politik Sudah Miliki Akun Sipol
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.