Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepolisian Kamboja Turun Tangan untuk Bebaskan 53 WNI yang Disekap

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |13:26 WIB
Kepolisian Kamboja Turun Tangan untuk Bebaskan 53 WNI yang Disekap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, ujar Judha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement