JAKARTA - Kasus kuburan beras bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi di Depok, Jawa Barat yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok, kini ditangani oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan beras bansos di Depok jadi penangangan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Dirkrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Kasus Beras Bansos Dikubur, Polisi Panggil JNE, Kemensos hingga Bulog
Dia mengatakan, penyelidikan langsung oleh Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk mengungkap persoalan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus," tambahnya.
BACA JUGA:Kemenko PMK : Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Sudah Rusak dan Tidak Layak Konsumsi