Andreas pun menyampaikan kliennya tinggal menunggu hasil dari LPSK selama dua hingga tiga minggu ke depan.
"Kalau sekarang sih tinggal menunggu dari laporan profesional tenaga ahli (psikolog) LPSK yang mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan, kita bisa melihat hasilnya seperti apa," tutur Andreas.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan Bharada E datang bersama kuasa hukumnya, Andreas Nahot juga disertai sejumlah anggota Polri. Edwin menyampaikan Bharada E hadir pada hari Selasa tersebut guna menyelesaikan proses assesment ketiganya di kantor LPSK.
"Iya (Bharada E datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi, ini yang terakhir," ujar Edwin, Selasa (2/8/2022).