 
                Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan pada 1-14 Agustus 2022 dijadwalkan sebagai waktu untuk proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
"Hari ini hari kelima pendaftaran KPU sudah hadir Partai Demokrat. Persyaratan dokumen fisik tidak lagi berkontainer-kontainer agar lebih paperless, modernisasi administrasi kepartaian, karena disitu semua ada," kata Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:AS Sebut China Masih Lakukan Pelanggaran HAM ke Muslim Uighur
Berbagai perubahan struktur kepengurusan partai disebutkan Hasyim Asy'ari dapat dilakukan secara mudah dan cepat menggunakan Sipol.
"Kalaupun ada perubahan Musda dan lainnya sebagainya bisa di update di Sipol. Jadi ini masih dalam tahap lengkap atau tidak lengkap. Nanti data dicocokkan antara Sipol dengan dokumen yang sudah disampaikan. Semoga Pemilu ini bisa semakin mengembangkan demokrasi di Indonesia," tutup Hasyim Asy'ari.
(Nanda Aria)