Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nakhoda Speed Boat

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |14:07 WIB
Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nakhoda Speed Boat
Ilustrasi/ Foto: Yohannes tobing
A
A
A

Padahal dengan pemberian uang tersebut, para korban tidak dilengkapi dokumen resmi untuk bekerja di negara Malaysia yang telah diiming-imingi pelaku yang diketahui melakukan hal yang sama selama setahun.

 BACA JUGA:Breaking News! Prajurit TNI Tewas Tertembak di Pos Lani Jaya Papua

Atas perbuatannya, nakhoda speed boat yang terancam pasal berlapis terkait Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan hukuman 10 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement