Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Suap Rp199 Miliar, Mantan Pejabat Taman Nasional Harimau Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |15:06 WIB
Terima Suap Rp199 Miliar, Mantan Pejabat Taman Nasional Harimau Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Mantan penjaga taman nasional harimau dihukum penjara seumur hidup karena terima suap (Foto: AP)
A
A
A

Menurut pemerintah, Taman Nasional Harimau dan Macan Tutul Timur Laut memulai operasi percontohan pada Januari 2017 dan mencakup area seluas 14.000 km persegi.

China sedang mencoba membangun lebih banyak taman nasional untuk konservasi ekologi yang lebih baik setelah penebangan kayu dan penambangan hampir membuat harimau Siberia liar dan macan tutul Amur, yang lazim di timur laut China, hampir punah.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement