Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Respons Bawaslu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |09:54 WIB
Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu merespons soal adanya pencatutan penyelenggara pemilu daerah menjadi anggota parpol. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada penambahan daftar penyelenggara Pemilu yang dicatut namanya dalam keanggotaan parpol saat proses pendaftaran ini. Berdasarkan data yang dimutakhirkan pukul 19.08 WIB, jumlahnya sebanyak 98 orang.

"Ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan/sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota) yang telah menyampaian pengaduan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement