Adapun saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua. Dia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebelumnya, Ajudan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal ditetapkan tersangka pasal pembunuhan berencana oleh Tim khusus Polri. Brigadir Ricky diduga terlibat dalam kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, adapun Brigadir Ricky tak hanya ditangkap. Melainkan sudah ditahan dan mendekam di Bareskrim Polri.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.