Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Sebut Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |23:05 WIB
Pengacara Sebut Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Bareskrim Polri (foto: MPI/Bachtiar)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya tidak bisa membantah perintah yang telah dilontarkan oleh atasannya terkait penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Menurut Deolipa, sudah menjadi aturan terkait kepatuhan terhadap atasan dari pihak kepolisian. Bahkan, kata Deolipa, kepatuhan tersebut tidak hanya terjadi di instansi kepolisian, namun terjadi di instansi lain.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, jadi sama saja," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

 BACA JUGA:Usai dari LPSK, Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Temui Penyidik

Kemudian, Deolipa menjelaskan terdapat peraturan dan undang - undang dalam kepolisian. Dimana peraturan tersebut menjadi kewajiban bawahan yang menerima perintah dari atasan.

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ungkapnya.

 BACA JUGA:Bharada E Cabut BAP, Narasi 5 Kali Tembakan Kena 7 hingga Pelecehan Istri Ferdy Sambo Terbantahkan!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement