Tak hanya itu, lanjut Sudarno, korban dan terduga pelaku sempat berhubungan melalui video call yang tanpa diketahui direkam terduga pelaku. Mendapati laporan itu terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.
BACA JUGA:Modus Aksi Polisi Gadungan Incar Remaja di Tigaraksa, Lakukan Pemerasan hingga Ancam Tembak
Pihaknya, kata Sudarno, tetap berkoordinasi dengan ahli ITE, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhukbinter) Mabes Polri.
''Terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di salah satu perumahan di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Terduga pelaku ini bekerja sebagai influencer gaming dan content creator,'' kata Sudarno, Selasa (9/8/2022).
(Arief Setyadi )